Selasa, 20 Mei 2014

Kapan SBY Canangkan Gerakan Peduli Anak?



Gencarnya pemberitaan kasus pelecehan seksual terhadap anak menjadi hal yang sangat memprihatinkan khususnya di Indonesia dewasa ini. Anak adalah generasi penerus bangsa serta pemegang kendali masa depan suatu negara. Pelecehan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius, mengingat akibat dari hal tersebut membuat anak mengalami trauma yang berkepanjangan dan memicu munculnya efek “vampire.”
Menurut salah seorang psikolog di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, dr. Sari Matualesy, yang dimaksud efek “vampire” adalah anak korban pelecehan seksual tersebut berkemungkinan besar melakukan tindakan serupa di kemudian hari. Artinya, setiap anak yang pernah mengalami pelecehan seksual berkemungkinan besar berbuat hal yang sama saat dewasa dan akan mengintai korban-korban baru.
Hal ini terjadi akibat trauma korban yang tidak ditangani secara tepat. Berdasarkan kasus yang terjadi di Indonesia, pelecehan seksual tersebut seringkali dilakukan oleh orang terdekat, atau orang yang dikenal korban. Sehingga, trauma tersebut sulit untuk dihilangkan dari pikiran korban.
Ketua Komnas Perlindungann Anak, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa kejahatan seksual yang terjadi sekarang ini sedang mengancam dunia anak. Hal ini perlu ditangani secara serius oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya pemerintah. Menurutnya, situasi kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat darurat.
Kekerasan seksual terhadap anak memang harus diwaspadai oleh orang tua. Bukan tanpa alasan, dampak psikologis terhadap korban akan sangat berpengaruh bagi kehidupannya. Anak akan memiliki pikiran negatif, sehingga emosinya perlu dikelola dengan baik. Ia akan cenderung berpikir negatif, karena pelecehan yang dialami menjadi pengalaman seks pertama bagi anak.
Anak-anak merupakan manusia yang masih lugu dan polos sehingga mereka rentan menjadi korban kekerasan dan kejahatan. Akibat paling nyata dari tindak kekerasan seksual pada anak balita dan anak usia sekolah adalah adanya regresi atau perkembangannya menjadi mundur. Bila tidak mendapat penanganan yang tepat, hal itu dapat menggerogoti kesehatan mental anak.
Hukuman Kebiri bagi Pelaku
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan harus ada pemberatan hukum untuk memberi efek jera dan memutus mata rantai kejahatan seksual. Di samping hukuman penjara sampai hukuman mati, harus ada hukuman tambahan yang berdampak sosial yang berupa kebiri suntik antiandrogen. Seperti yang telah diterapkan dibeberapa negara maju, antara lain; Jerman, Korea Selatan, dan Rusia.
Suntik antiandrogen adalah salah satu bentuk kebiri secara kimia dengan cara memasukkan bahan kimia antiandrogen ke dalam tubuh melalui suntikan atau pil. Antiandrogen ini berfungsi melemahkan hasrat seksual orang tersebut.
Peduli pada Anak-anak
Presiden SBY sangat marah dan terkejut setelah mendengar kejadian kekerasan seksual terhadap anak yang mecuat akhir-akhir ini. Menurutnya, misi kepedulian terhadap anak harus menjadi sebuah gerakan, bukan hanya sekedar kebijakan pemerintah. Yang paling tahu tentang kondisi anak adalah keluarganya, sehingga kewaspadaan, kepedulian, dan pengawasan harus masuk pada komunitas paling kecil.
Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk mengajarkan anak menghargai tubuhnya sendiri. Selain itu, kepada korban pelecehan seksual ini perlu ditanamkan nilai religius dan diberikan perhatian yang cukup. Jangan biarkan anak menghayati pengalaman pahit itu. Jika tidak, sangat mungkin kelak ia akan meniru tindakan tersebut.
Selanjutnya, orang tua juga perlu melakukan konseling bagaimana menangani anak korban pelecehan seksual. Butuh kesabaran dan ketelatenan untuk menumbuhkan kembali rasa percaya diri pada anak. Dukungan dan kepedulian keluarga untuk menciptakan rasa aman pada anak sangat penting, terlebih agar anak tidak dikucilkan dari lingkungannya. Tentu saja kita semua berharap kapan kepedulian terhadap anak dicanangkan oleh Pak SBY?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar