Gencarnya pemberitaan kasus pelecehan seksual
terhadap anak menjadi hal yang sangat memprihatinkan khususnya di Indonesia
dewasa ini. Anak adalah generasi penerus bangsa serta pemegang kendali masa
depan suatu negara. Pelecehan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian
serius, mengingat akibat dari hal tersebut membuat anak mengalami trauma yang
berkepanjangan dan memicu munculnya efek “vampire.”
Menurut salah seorang psikolog di Rumah Sakit
Awal Bros Pekanbaru, dr. Sari Matualesy, yang dimaksud efek “vampire” adalah
anak korban pelecehan seksual tersebut berkemungkinan besar melakukan tindakan
serupa di kemudian hari. Artinya, setiap anak yang pernah mengalami pelecehan
seksual berkemungkinan besar berbuat hal yang sama saat dewasa dan akan
mengintai korban-korban baru.
Hal ini terjadi akibat trauma korban yang
tidak ditangani secara tepat. Berdasarkan kasus yang terjadi di Indonesia,
pelecehan seksual tersebut seringkali dilakukan oleh orang terdekat, atau orang
yang dikenal korban. Sehingga, trauma tersebut sulit untuk dihilangkan dari
pikiran korban.
Ketua Komnas Perlindungann Anak, Arist Merdeka
Sirait menyatakan bahwa kejahatan seksual yang terjadi sekarang ini sedang
mengancam dunia anak. Hal ini perlu ditangani secara serius oleh seluruh
lapisan masyarakat khususnya pemerintah. Menurutnya, situasi kejahatan seksual
terhadap anak sudah sangat darurat.
Kekerasan seksual terhadap anak memang harus
diwaspadai oleh orang tua. Bukan tanpa alasan, dampak psikologis terhadap
korban akan sangat berpengaruh bagi kehidupannya. Anak akan memiliki pikiran
negatif, sehingga emosinya perlu dikelola dengan baik. Ia akan cenderung
berpikir negatif, karena pelecehan yang dialami menjadi pengalaman seks pertama
bagi anak.
Anak-anak merupakan manusia yang masih lugu
dan polos sehingga mereka rentan menjadi korban kekerasan dan kejahatan. Akibat
paling nyata dari tindak kekerasan seksual pada anak balita dan anak usia
sekolah adalah adanya regresi atau perkembangannya menjadi mundur. Bila tidak
mendapat penanganan yang tepat, hal itu dapat menggerogoti kesehatan mental
anak.
Hukuman Kebiri bagi Pelaku
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyatakan harus ada pemberatan hukum untuk memberi efek jera dan memutus mata
rantai kejahatan seksual. Di samping hukuman penjara sampai hukuman mati, harus
ada hukuman tambahan yang berdampak sosial yang berupa kebiri suntik
antiandrogen. Seperti yang telah diterapkan dibeberapa negara maju, antara lain;
Jerman, Korea Selatan, dan Rusia.
Suntik antiandrogen adalah salah satu bentuk
kebiri secara kimia dengan cara memasukkan bahan kimia antiandrogen ke dalam
tubuh melalui suntikan atau pil. Antiandrogen ini berfungsi melemahkan hasrat
seksual orang tersebut.
Peduli pada Anak-anak
Presiden SBY sangat marah dan terkejut setelah
mendengar kejadian kekerasan seksual terhadap anak yang mecuat akhir-akhir ini.
Menurutnya, misi kepedulian terhadap anak harus menjadi sebuah gerakan, bukan
hanya sekedar kebijakan pemerintah. Yang paling tahu tentang kondisi anak
adalah keluarganya, sehingga kewaspadaan, kepedulian, dan pengawasan harus
masuk pada komunitas paling kecil.
Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak ini
harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk mengajarkan anak menghargai
tubuhnya sendiri. Selain itu, kepada korban pelecehan seksual ini perlu
ditanamkan nilai religius dan diberikan perhatian yang cukup. Jangan biarkan
anak menghayati pengalaman pahit itu. Jika tidak, sangat mungkin kelak ia akan
meniru tindakan tersebut.
Selanjutnya, orang tua juga perlu melakukan
konseling bagaimana menangani anak korban pelecehan seksual. Butuh kesabaran
dan ketelatenan untuk menumbuhkan kembali rasa percaya diri pada anak. Dukungan
dan kepedulian keluarga untuk menciptakan rasa aman pada anak sangat penting,
terlebih agar anak tidak dikucilkan dari lingkungannya. Tentu saja kita semua
berharap kapan kepedulian terhadap anak dicanangkan oleh Pak SBY?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar